PORTOFOLIO ILMU SOSIAL DASAR
Nama :
Satyawati Permana Putri
NPM :
16115440
Kelas : 1KA28
Materi : Pelapisan
Sosial dan Persamaan Derajat
Tanggal : 23 Januari 2016
PELAPISAN SOSIAL
1.Pengertian
Pengertian pelapisan menurut saya adalah gejala
umum yang ada pada masyarakat pada setiap zaman . dan pelapisan sosial
memberikan pengaruh umum terhadap masyarakat yaitu sebagai pembedaan penduduk
atau para warga masyarakat ke dalam kelas yang bertingkat . Adanya kelas yang
bertingkat dalam pembedaan penduduk atau warga masyarakat disebabkan oleh
karena didalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban
yang dipikul oleh masyarakat . Sedangkan pelapisan
sudah ada sejak manusia lahir dan ketika manusia sudah mulai mengenal kehidupan
sosial .
2. Terjadinya
Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial terjadi atas beberapa bagian diantaranya yaitu terjadi dengan sendirinya dan terjadi dengan
sengaja . Terjadi dengan sendirinya maksudnya yaitu proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri . Dan pelapisan sosial yang terjadi dengan sengaja maksudnya yaitu pelapisan
yang terjadi yang dimaksudkan untuk mengejar tujuan bersama.
3. Teori tentang pelapisan sosial
Bentuk
konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana
yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja
misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula
yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komperehensif.
Selanjutnya
itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih sederhana
misalnya membagi hanya menjadi dua bagian. Sementara itu ada pula yang
membaginya menjadi tiga bagian atau lebih .
Ada
yang membagi pelapisan masyarakat seperti dibawah ini :
1). Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
2). Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah : kelas atas , kelas menengah
dan kelas bawah .
3). Sementara itu ada pula yang sering kita dengar yaitu : kelas atas ,
kelas menengah, kelas menengah kebawah, dan kelas bawah .
KESAMAAN
DERAJAT
1.
Pengertian
Pengertian kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat sebagai anggota masyarakat yang memiliki hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan
dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi.
Pasal dalam undang-undang dasar :
1). Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak :
“Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
2). Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan:
“setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan
kehidupannya.”(pasal 28A).
3). Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan
keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
4). Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak
berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
Jadi, kesimpulannya menurut saya pelapisan sosial
dan kesamaan derajat dalam masyarakat lumrah terjadi, akan tetapi lebih baik
dihilangkan karena perbedaan-perbedaan derajat dan mengusung kesamaan derajat
sehingga tidak ada lagi ketidakadilan dinegeri ini.
DAFTAR PUSTAKA
1. Abu Ahmadi,
Drs, ILMU SOSIAL DASAR, Rineka Cipta, Juli 1991.
2. Abdullah
Taufic, PEMUDA DAN PERUBAHAN SOSIAL, Jakarta, LP3ES,1974.
3. Arief Budiman, PEMUDADAN SOSIALISASI,Lokalkarya Penyusunan Kumpulan
Bahan Program Mata Kuliah ISD, Universitas Brawid Jaya, Malang, Januari 1985.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar